Pengadilan Militer III-Kupang, NTT, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky, Rabu (19/11/2025). Awalnya saksi yang merupakan Komandan Batalyon diberikan pertanyaan soal rencana pemberian santunan kepada keluarga Prada Lucky. Komandan sebagai saksi mengatakan rencana itu tidak jadi dilakukan.
Ia juga menceritakan anak buahnya ingin dirinya mewakili para terdakwa untuk memberikan santunan kepada keluarga korban. Komandan menyatakan anak buahnya menyesal telah menyiksa Prada Lucky saat dirinya mengunjungi para pelaku di tahanan. Dari itu, para pelaku disebutnya berencana untuk memberikan santunan yang meski tak diterima oleh keluarga Prada Lucky.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta