:

[FULL] Fakta Polemik RUU KUHAP soal Aturan Penyadapan, Bagaimana Kebenarannya?

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah meluruskan polemik soal penyadapan dalam KUHAP baru yang disahkan DPR.

Wakil Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa publik salah memahami ketentuannya karena KUHAP tidak mengatur penyadapan secara rinci.

Kekhawatiran muncul dari sejumlah pasal, termasuk Pasal 124 ayat (1) yang menyebut penyidik dapat melakukan penyadapan untuk kepentingan penyidikan. Sesuai Pasal 1, penyidik mencakup Polri, penyidik pegawai negeri sipil, dan penyidik tertentu yang diberi kewenangan undang-undang.

Eddy Hiariej menjelaskan bahwa aturan detail soal penyadapan, termasuk mekanisme perizinannya, akan diatur dalam undang-undang tersendiri sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

#kuhap #dpr #polemik

Baca Juga [FULL] Update Pencarian Korban Longsor Banjarnegara Jawa Tengah | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/632148/full-update-pencarian-korban-longsor-banjarnegara-jawa-tengah-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632156/full-fakta-polemik-ruu-kuhap-soal-aturan-penyadapan-bagaimana-kebenarannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke