SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara terus menyelidiki kebakaran rumah hakim di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calviijn Simanjuntak, menyebut jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari 43 menjadi 49 orang untuk mengungkap penyebab kebakaran secara terang benderang.
Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan fakta unik berdasarkan analisis CCTV. Hingga berita ditulis, penyidik masih mendalami keterangan seluruh saksi dan mencocokkannya dengan alat bukti yang ada.