Polisi memastikan seorang pemuda asal Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), telah berhasil dibebaskan. Korban kini berada dalam kondisi aman di KBRI Phnom Penh, Kamboja.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyebut pihaknya masih menunggu informasi terkait proses pemulangan korban ke Indonesia.
Sebelumnya, korban diduga menjadi korban TPPO setelah dijanjikan bisa masuk sebuah klub sepak bola di Medan, namun justru diterbangkan ke Kamboja.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV