:

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia, Kenapa?

19 jam lalu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengancam akan menjatuhkan sanksi hingga memutus akses (blokir) Cloudflare di Indonesia.

Sebab, perusahaan indrastruktur web ini belum memenuhi kewajiban administratif untuk beroperasi di Indonesia, yakni mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat.

"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," kata Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam keterangan resmi.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina Maharani

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Saintek #Telekomunikasi #KomdigiPSE #BlokirCloudflare #Cloudflare


Musik: Sinister - Anno Domini Beats


Artikel terkait:

https://tekno.kompas.com/read/2025/11/20/08580037/komdigi-ancam-blokir-cloudflare-di-indonesia?source=terpopuler 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke