JAKARTA, KOMPASTV – Kuasa Hukum Bonatua, Abdur Gafur mengatakan kepentingan Pak Bonatua adalah bukan untuk menguji sah tidaknya ijazah tersebut.
“Pak Bonatua adalah ingin mencari keberadaan ijazah. Apakah ijazah ini memang benar-benar keberadaannya ada di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu termasuk juga di lembaga kearsipan dan apakah juga ijazah tersebut telah dilakukan otentikasi sehingga Pak Bonatua bisa mengakses data-data tersebut dalam rangka melakukan penelitian ilmiah,” jelas Abdur Gafur, Rabu (19/11/2025).
Bonatua dalam permohonannya ke MK, meminta agar diwajibkan autentikasi ijazah bagi pejabat publik sebagai syarat maju Pilpres, Pemilu, dan Pilkada.
Dalam praktiknya, KPU hanya mensyaratkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
“Jadi data yang saya peroleh itu harus data primer. Jadi saya mengumpulkan benar saya mengumpulkan berapa fotokopi ijazah terlegalisir baik dari KPU ada dua 2014 2019 dari KPUD DKI 2012 dan dari Solo juga ada tim dari yang ngasih 2005 dan 2010 namun data ini secara penelitian ini data sampah, maaf ya karena apa saya uji data ini ternyata tidak jelas sumbernya tidak ada yang menghubungi mengkoneksikan data yang saya terima yaitu foto terhadap aslinya,” kata Bonatua.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Lintang
#bonatua #ijazahjokowi #mk
Baca Juga Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cipayung, Pemilik protes | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/632035/penertiban-bangunan-liar-di-bantaran-sungai-cipayung-pemilik-protes-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/632044/ijazah-jokowi-tidak-terautentikasi-penelitian-bonatua-terhenti-datanya-sampah