JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan adanya pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP baru.
Ia mengatakan bahwa tudingan itu berangkat dari informasi keliru.
Dia bahkan menyindir pihak yang menyoroti beberapa pasal kontroversial revisi KUHAP sebagai koalisi pemalas, karena tidak membaca dokumen maupun mengikuti pembahasan secara utuh.
“Nah, ini kan berarti koalisi pemalas, dia enggak lihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas saja kita kasih nama. Tidak benar,” ujar Habiburokhman, dalam konferensi pers di gedung DPR, Rabu (19/11/2025).