SIDOARJO, KOMPAS.TV - Proses eksekusi lahan di Sidoarjo ricuh. Sejumlah warga yang bermukim di lokasi enggan meninggalkan rumah mereka yang sudah mereka tempati bertahun-tahun.
Cekcok antara warga dan petugas serta juru sita dari pengadilan terjadi saat eksekusi lahan di atas 38 rumah warga di Desa Jumputrejo, Sidoarjo, hendak dilakukan.
Warga tak terima karena telah melakukan pelunasan dan ada pula yang melakukan angsuran pembayaran kepada pihak pengembang.
Menurut warga, uang pembayaran yang selama ini mereka bayarkan tidak langsung diberikan kepada pihak penggugat sehingga terjadi kesalahpahaman antara pengembang dan pemilik lahan.