Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar seharusnya tidak menghadiri audiensi yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Sebab, mereka berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Kata Jimly, pihaknya telah memberitahu Refly Harun, selaku koalisi masyarakat yang bermohon ke Komisi Percepatan Polri untuk audiensi, agar Roy Suryo dkk tidak datang.
"Jadi kesimpulannya, lebih baik tiga orang itu (Roy, Rismon, Tifa), bahkan tadi lebih ternyata empat orang itu, kita minta tidak ikut," ujar dia.
Kendati demikian, Jimly memastikan bahwa pihaknya pasti mendengarkan keluh kesah yang berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video : Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #KomisiReformasiPolri #RoySuryo #Rismon #drtifa #reflyharun #jimlyasshiddiqie #vjlab