JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie menanggapi usulan mediasi antara Roy Suryo Cs dan Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Jimly mengatakan mediasi bagus untuk dilakukan jika kedua belah pihak menyetujui.
“Pak Assegaf tadi mengusulkan bagaimana bisa enggak mediasi, oh bagus itu. Coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dan kawan-kawan mau enggak dimediasi,” ujar Jimly di STIK-PTIK Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan jika menemukan titik temu setelah mediasi maka tidak dilanjutkan pidana Roy Suryo Cs, namun jika tidak berhasil kasusnya tetap lanjut.