JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyampaikan alasan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian terhadap Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyoal ijazah asli calon presiden, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).
Bonatua menilai isu permasalahan ijazah palsu Jokowi menjadi dasar pihaknya mengajukan pengujian.
"Substansinya adalah kami melihat bahwa permasalahan isu ijazah Jokowi itu adalah masa belakang. Dalam hal ini selaku orang kebijakan publik saya berpikir kita harus melaihat masa depan. Masa depan kita harus perbaiki peraturan-peraturan perundang-undangan. Pada intinya kita menemukan dari dokumen-dokumen yang saya kumpulkan, dari KPU, KPUD dari penjelasan ketua komisioner dan dari peraturan perundang-undangn PKPU itu tidak pernah melakukan autentikasi," ujar Bonatua kepada awak media.
Baca Juga Hakim MK Saldi Isra Ingatkan Bonatua di Sidang Uji Autentikasi Ijazah Asli Capres–Kepala Daerah di https://www.kompas.tv/nasional/631884/hakim-mk-saldi-isra-ingatkan-bonatua-di-sidang-uji-autentikasi-ijazah-asli-capres-kepala-daerah
#bonatuasilalahi #mk #ijazahjokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631898/full-alasan-bonatua-silalahi-sidang-ke-mk-kami-lihat-permasalahan-ijazah-jokowi