:

Terkuak! Komandan Batalyon Ungkap Pelaku Pemukulan Prada Lucky dalam Keadaan Mabuk di Sidang

2 minggu lalu

KUPANG, KOMPAS.TV – Komandan Batalyon 834/Waka Nga Mere, Letkol Inf. Justik Handinata dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang (NTT) pada Rabu (19/11/2025).

Letkol Inf. Justik Handinata mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky berada dalam keadaan mabuk saat kejadian.

“Dilaporkan telah terjadi pemukulan di Rumah Kuning pada malam hari, dan pelakunya melakukan tindakan tersebut dalam keadaan mabuk,” ujar Letkol Inf. Justik Handinata.

Baca Juga [FULL] Kesaksian Komandan Batalion: Baru Tahu Penganiayaan Prada Lucky Setelah Korban Meninggal di https://www.kompas.tv/nasional/631737/full-kesaksian-komandan-batalion-baru-tahu-penganiayaan-prada-lucky-setelah-korban-meninggal

#pradalucky #batalyon #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631876/terkuak-komandan-batalyon-ungkap-pelaku-pemukulan-prada-lucky-dalam-keadaan-mabuk-di-sidang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke