Pengadilan Militer III-15 Kupang (NTT) melanjutkan sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Rabu (19/11/2025).
Dalam sidang kali ini, Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata, menceritakan pemukulan yang dialami Prada Lucky
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta