Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ke Kejaksaan Agung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan langkah ini dilakukan, lantaran penyelidikan Google Cloud yang diselidiki KPK sangat beririsan dengan perkara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, penyelidikan Google Cloud dan kasus pengadaan Chromebook terjadi dalam periode yang sama.
Adapun dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025.