:

Momen KPU Surakarta Dicecar Alasan Musnahkan Ijazah Jokowi

3 minggu lalu

Ketua majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vicy Paulin mencecar perwakilan KPU Surakarta yang memusnahkan dokumen ijazah Joko Widodo. Dokumen itu diketahui diberikan pada saat verifikasi pencalonan Pilkada Solo.

KPU Surakarta berdalih, ijazah Jokowi dikecualikan untuk dipublikasikan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008.

Kemudian, Rospita menanyakan dasar dikecualikannya ijazah Jokowi dalam keterbukaan informasi tersebut.

"Pengecualiannya pakai hasil konsekuensi apa?" tanya Rospita kepada pihak KPU Surakarta.

"Pakai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 (UU Keterbukaan Informasi)," jawab pihak KPU Surakarta.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrialย 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#politik #ijazahjokowi #KIP #kpusurakarta #jokowi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke