BRASIL, KOMPAS.TV - Pada gelaran KTT Perubahan Iklim ke 30, atau COP30, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, menjelaskan dua poin utama yang saat ini menjadi fokus kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Yang pertama, penguatan regulasi melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor Satu Tahun 2023, yang menjadi pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.
Regulasi ini mengatur tata cara hakim dalam menilai alat bukti hingga penerapan pertanggungjawaban seperti strict liability dan market share liability.
Poin kedua adalah terkait sertifikasi hakim lingkungan hidup. Indonesia menjadi salah satu negara yang dinilai maju dalam penegakan hukum lingkungan karena mensyaratkan hakim yang menangani perkara lingkungan harus memiliki sertifikasi khusus.
Kerja sama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga proses peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Mahkamah Agung bertekad untuk melindungi masyarakat yang berjuang menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.
Prim Haryadi juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya lebih luas Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global.
Penegakan hukum yang kuat, berlandaskan regulasi yang jelas dan sumber daya manusia yang kompeten, diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga kini, Mahkamah Agung telah meluluskan sekitar seribu tujuh ratus hakim bersertifikat, dan setiap perkara lingkungan wajib ditangani oleh hakim yang memenuhi kualifikasi tersebut.
Dua poin inilah yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk dipertegas oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menegaskan komitmennya menjaga proses peradilan yang lebih profesional, akuntabel, dan melindungi masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup.
#kttcop30 #cop30brasil #mahkamahagung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/internasional/631811/cop30-brasil-komitmen-mahkamah-agung-perkuat-penegakan-hukum-lingkungan-ma-news