Polda Metro Jaya mengungkapkan mengenai keberadaan berkas ijazah asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ijazah asli Jokowi ternyata dalam penguasaan Polda Metro Jaya. Hal itu terungkap dalam persidangan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (17/11/2025).
Awalnya, Majelis KIP dalam sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi, meminta klarifikasi pihak Polda Metro Jaya mengenai keberadaan berkas ijazah asli Jokowi.
Ketua Majelis Sidang meminta klarifikasi tersebut setelah pihak pemohon, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi atau Bonjowi tidak mendapatkan respons atas permohonan informasi sejak mengajukan pada Agustus 2025.
Karena tak kunjung menerima respons, pihak pemohon kemudian mengajukan keberatan pada 2 Oktober 2025.
Namun, lagi-lagi tidak ada respons. Karena itu, pihak pemohon mengajukan permohonan sengketa pada 31 Oktober 2025.