JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/11/2025).
Sebelum disahkan, Komisi III DPR juga sempat menggelar rapat bersama Hotman Paris, Maqdir Ismail, hingga sejumlah pengacara untuk membahas RKUHAP pada Senin (21/7/2025) lalu.
Dalam rapat tersebut, Hotman juga menyoroti soal posisi kuasa hukum saat pemeriksaan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).