:

Penjelasan Polda Metro Jaya Ijazah Asli & Dokumen Akademik Jokowi Tak Bisa Diakses Publik

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menegaskan posisi ijazah asli dan dokumen akademik Presiden ke-7 RI, Jokowi sedang dalam tahapan proses penyidikan. Sehingga dokumen ini secara otomatis masuk kategori informasi yang dikecualikan atau tak bisa diakses publik

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa (19/11/2025).

Pengecualian ini mengacu pada pasal 17 dan 18 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan pengecualian informasi tersebut untuk membantu proses penyidikan kasus Ijazah Jokowi berjalan lancar.

Meski begitu, Pihak kepolisian memastikan akan membuka akses dokumen kepada publik setelah tahapan proses penyidikan resmi dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Majelis Komisi Informasi Pusat menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan oleh Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) sebagai pemohon. Pihak Bonjowi mengaku tidak mendapatkan respons atas permohonan akses arsip ijazah Jokowi sejak agustus 2025.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631775/penjelasan-polda-metro-jaya-ijazah-asli-dokumen-akademik-jokowi-tak-bisa-diakses-publik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke