Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan terbaru terkait paham radikal di kalangan anak dan remaja.
Sepanjang 2025, lebih dari 110 anak terverifikasi terpapar radikalisme melalui internet, mulai dari media sosial, situs tertentu, hingga permainan daring.
Temuan itu tersebar di 23 provinsi. Jawa Barat dan Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana menjelaskan paparan ideologi radikal pada anak umumnya berasal dari kanal digital yang memuat konten kekerasan atau narasi ekstrem.
Beberapa akun atau grup bahkan dikelola secara sistematis untuk menarik minat anak melalui kedok diskusi agama atau ideologi.