Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkap KUHAP baru melindungi warga negara dari penyiksaan selama dalam proses hukum.
Menurut KUHAP baru, dalam pemeriksaan harus ada kamera pemantau.
Sebelumnya, DPR sahkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana menjadi Undang-Undang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, semua faksi di DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU KUHAP.
Pimpinan DPR berharap publik yang masih menolak proses legislasi, tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan. KUHAP mulai diberlakukan 2 Januari mendatang atau bersamaan dengan berlakunya KUHAP yang baru.
Baca Juga Diguyur Hujan, Mahasiswa Tetap Geruduk DPR Protes Revisi KUHAP yang Dinilai Cacat di https://www.kompas.tv/nasional/631686/diguyur-hujan-mahasiswa-tetap-geruduk-dpr-protes-revisi-kuhap-yang-dinilai-cacat
#kuhap #dpr #habiburokhman
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan