Pengadilan Militer III-15 Kupang (NTT) melanjutkan sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Selasa (18/11/2025).
Dalam sidang kali ini, oditur militer mencecar Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Danyon Infanteri TP) 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata, karena tidak tahu apa yang dialami Prada Lucky.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta