Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memperkuat perlindungan warga negara dan menyeimbangkan kembali kewenangan aparat penegak hukum, pada Selasa (18/11/2025).
KUHAP baru juga mempertegas aturan penahanan, memperkuat perlindungan korban, serta mengatur keadilan restoratif.
Regulasi ini disiapkan untuk mendampingi berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026, dengan total 14 substansi utama yang diperbarui.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tria Sutrisna, Nawir Aryad Akbar Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi