JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri mengungkap ada 110 anak dari 23 provinsi diduga terekkrut jaringan terorisme. Pihaknya mengungkapkan usia yang direkrut sekitar umur 10-18 tahun.
Densus 88 mengambil berbagai langkah penanganan atas kasus ini.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!