JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi telah mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (18/11/20250).
Ia mengatakan proses perancangan RUU KUHAP telah melibatkan banyak pihak termasuk partisipasi masyarakat sejak tahun 2023.
"Sudah banyak sekali meaningful participation sudah lebih dari 130 masukan kemudian sudah mutar-mutar di beberapa banyak wilayah Indonesia," ujar Puan kepada awak media.
Lebih lanjut, Puan mengatakan usai disahkan undang-undang KUHAP mulai berlaku 2 januari 2026.