:

DPR RI Ungkap 4 Hoaks yang Diklaim Bikin Publik Tolak KUHAP Baru

3 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, terdapat empat hoaks atau informasi bohong yang beredar luas di media sosial terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dalam rapat paripurna Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), Habiburokhman menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan isu-isu tersebut yang menurutnya membuat publik menolak pengesahan revisi KUHAP.

"Saya perlu menyampaikan sedikit klarifikasi, Bapak dan Ibu, terkait adanya hoaks atau berita bohong yang beredar sangat masif di sosial media yang intinya menyebutkan empat hal," kata Habiburokhman, Selasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty

#Hukum #Parlemen #KUHAP RUUKUHAP #DPRRI

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke