Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, terdapat empat hoaks atau informasi bohong yang beredar luas di media sosial terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Dalam rapat paripurna Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), Habiburokhman menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan isu-isu tersebut yang menurutnya membuat publik menolak pengesahan revisi KUHAP.
"Saya perlu menyampaikan sedikit klarifikasi, Bapak dan Ibu, terkait adanya hoaks atau berita bohong yang beredar sangat masif di sosial media yang intinya menyebutkan empat hal," kata Habiburokhman, Selasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Parlemen #KUHAP RUUKUHAP #DPRRI