KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah memastikan jumlah kuota haji nasional tahun 2026 berdasarkan antrean tahun pendaftaran.
Hal ini dilakukan agar jumlah calon haji dari tiap daerah yang diberangkatkan bisa seimbang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan sosialisasi kelembagaan dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kuota haji tahun depan berdasarkan antrean pendaftaran. Pihak Kementerian Haji dan Umrah juga menyamakan batas antrean pendaftaran yakni 26,4 tahun secara nasional.
Hal ini dilakukan agar jumlah jemaah haji dari tiap daerah yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci bisa seimbang.