BANGKA, KOMPAS.TV - Puluhan ton solar yang ditimbun disita petugas di Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Rencananya, BBM itu akan dijual kepada para penambang di wilayah Kabupaten Bangka.
Sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Gudang ini diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi.
Polisi menemukan 42 ton BBM jenis solar bersubsidi tanpa dokumen. Solar subsidi berasal dari wilayah Sumatera Selatan serta beberapa titik di Pulau Bangka.
Lima pelaku ditangkap, selaku direktur, komisaris, dua sopir, dan kernet truk pengangkut BBM.
Tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM disita menjadi barang bukti.
Rencananya, solar bersubsidi dijual kepada penambang timah di wilayah Pulau Bangka.
Baca Juga Residivis Pecandu Judol Nekat Curi Solar Mobil Pemadam Kebakaran di https://www.kompas.tv/nasional/631437/residivis-pecandu-judol-nekat-curi-solar-mobil-pemadam-kebakaran
#bangka #bbm #solar
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631556/gudang-solar-ilegal-di-bangka-digerebek-42-ton-solar-ilegal-disita-5-penimbun-ditangkap