:

[FULL] Eks Kapuspenkum dan Pengamat Pasar Modal Soal Kejagung Usut Investasi Telkom, Ada Apa?

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyatakan tengah menyelidiki investasi PT Telkom Indonesia di GOTO. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna membenarkan kabar penyelidikan ini. Namun Anang belum menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara ini, maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah diperiksa.

Perlu diketahui, sebelumnya Telkom melakukan investasi di GOTO pada 2020, tepatnya pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek. Kala itu investasi dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga, setara Rp 2,1 triliun per 31 Desember 2020.

Untuk mengetahui lebih jelas dugaan korupsi investasi Telkom di GOTO yang kini tengah diselidiki Kejagung, apa yang salah dari investasi ini? Dan apakah investasi ini menyebabkan kerugian bagi Telkom?

Kita bahas bersama Kapuspenkum periode 2009–2010, Jasman Pandjaitan, dan pengamat pasar modal Yanuar Risky.

Baca Juga [FULL] Jelang Disahkan DPR, YLBHI Beberkan Pasal-Pasal Kontroversial RUU KUHAP, Apa Dampaknya? di https://www.kompas.tv/nasional/631543/full-jelang-disahkan-dpr-ylbhi-beberkan-pasal-pasal-kontroversial-ruu-kuhap-apa-dampaknya

#investasi #telkomindonesia #kejagung 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/631547/full-eks-kapuspenkum-dan-pengamat-pasar-modal-soal-kejagung-usut-investasi-telkom-ada-apa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke