:

Oknum Guru Cabuli Anak Didik Dibekuk Polisi!

2 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - VA seorang oknum guru agama, hanya bisa menunduk malu saat digiring satuan Polresta Bandar Lampung, Lampung.

Pelaku dibekuk karena melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan anak didik sekaligus tetanganya sendiri.

Baca Juga Gerai Ponsel Disatroni Maling, Belasan Iphone Raib di https://www.kompas.tv/regional/631539/gerai-ponsel-disatroni-maling-belasan-iphone-raib

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban yang curiga lantaran sang anak kerap mendapatkan mainan baru dari pelaku, hingga korban pun menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Atas perbuatanya,  tersangka akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

#guruagama #cabul #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/631540/oknum-guru-cabuli-anak-didik-dibekuk-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke