:

Soal Polisi Bisa Langsung Tangkap Usai KUHAP Sah, Habiburokhman: Itu Hoaks!

2 minggu lalu

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, terdapat empat hoaks atau informasi bohong yang beredar luas di media sosial terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 


Dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), Habiburokhman membantah bahwa polisi dapat menangkap, menggeledah, hingga menahan tanpa konfirmasi adanya tindak pidana, usai KUHAP disahkan.


Kreatif: Safira Nurulita

Produser: Reza Kurnia Darmawan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke