JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin pengesahan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/11/2025).
Sebelum disahkan, Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengklarifikasi hoaks yang beredar terkait polemik RUU KUHAP.
Dalam rapat paripurna tersebut, Habiburokhman juga membeberkan sejumlah poin perubahan pada KUHAP, mulai dari syarat penahanan tersangka, penguatan dan perlindungan korban, hingga rehabilitasi.
Baca Juga [FULL] Ketua Komisi III Habiburokhman Buka Suara soal Polemik RUU KUHAP Jelang Disahkan di https://www.kompas.tv/nasional/631523/full-ketua-komisi-iii-habiburokhman-buka-suara-soal-polemik-ruu-kuhap-jelang-disahkan
#ruukuhap #dpr #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631524/full-tok-ketua-dpr-puan-maharani-sahkan-kuhap-baru-jadi-uu-berikut-poin-poin-perubahannya