Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta klarifikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) soal keberadaan berkas Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah dalam sidang sengketa informasi di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn menanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM, di antaranya laporan kuliah kerja nyata (KKN), kartu hasil studi (KHS), hingga skripsi.
Persidangan ini dihadiri para pemohon dari kelompok akademisi, aktivis, serta jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi). Sejumlah badan publik sebagai pihak termohon turut hadir sidang, yakni UGM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, Jokowi merupakan alumnus UGM. UGM, sambung Ova, memiliki dokumen otentik proses pendidikan Jokowi di UGM.
"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN, hingga wisuda," ujarnya dalam keterangan pada 22 Agustus 2025.
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan