JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, buka suara soal beredarnya hoaks terkait tuduhan Komisi III mencatut sejumlah LSM dalam pembahasan RUU KUHAP pada Selasa (18/11/2025).
“99,9% KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil, terutama dalam penguatan advokat dan hak tersangka sebagaimana mekanisme mengontrol agar aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan,” ujar Habiburakhman.
Direncanakan, RUU KUHAP akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.