:

Ketua Komisi III DPR Pastikan Penyadapan Tak Diatur di KUHAP Baru

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan KUHAP baru tidak membahas mengenai kewenangan polisi untuk melakukan penyadapan tanpa persetujuan pengadilan.

Ia bilang ihwal penyadapan akan diatur dalam undang-undang tersendiri. 

"Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP (baru) tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan. Sejauh ini kalau dari pembicaraan lintas fraksi di Komisi III hampir semua fraksi ingin penyadapan diatur sangat hati-hati," ujar Habib di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025). 

Baca Juga Komisi III DPR Singgung Roy Suryo saat Bahas KUHAP Baru: Contoh Korban KUHAP Orde Baru di https://www.kompas.tv/nasional/631504/komisi-iii-dpr-singgung-roy-suryo-saat-bahas-kuhap-baru-contoh-korban-kuhap-orde-baru

#dprri #kuhap #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631515/ketua-komisi-iii-dpr-pastikan-penyadapan-tak-diatur-di-kuhap-baru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke