JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, memerintahkan pihak UGM melakukan uji konsekuensi dalam sengketa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (17/11/2025).
“Pada persidangan berikutnya, UGM wajib membawa yang pertama, hasil uji konsekuensinya,” ujar Ketua Majelis Sidang KIP, Rospita Vici Paulyn.
“Jadi saya minta tidak internal UGM saja, harus melibatkan pihak luar, dalam hal ini perwakilan masyarakat,” lanjutnya.
Ketua Majelis Sidang KIP mewajibkan UGM membawa semua informasi yang disengketakan pada sidang berikutnya.
Baca Juga Ekspresi Ketua Majelis saat Tahu Arsip Salinan Berkas Jokowi Dimusnahkan, Cecar soal Berita Acara di https://www.kompas.tv/nasional/631471/ekspresi-ketua-majelis-saat-tahu-arsip-salinan-berkas-jokowi-dimusnahkan-cecar-soal-berita-acara
#jokowi #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631514/perintah-ketua-sidang-kip-ke-ugm-di-persidangan-sengketa-ijazah-jokowi-berikutnya-wajib-membawa