:

Perintah Ketua Sidang KIP ke UGM di Persidangan Sengketa Ijazah Jokowi Berikutnya: Wajib Membawa…

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, memerintahkan pihak UGM melakukan uji konsekuensi dalam sengketa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (17/11/2025).

“Pada persidangan berikutnya, UGM wajib membawa yang pertama, hasil uji konsekuensinya,” ujar Ketua Majelis Sidang KIP, Rospita Vici Paulyn.

“Jadi saya minta tidak internal UGM saja, harus melibatkan pihak luar, dalam hal ini perwakilan masyarakat,” lanjutnya.

Ketua Majelis Sidang KIP mewajibkan UGM membawa semua informasi yang disengketakan pada sidang berikutnya.

Baca Juga Ekspresi Ketua Majelis saat Tahu Arsip Salinan Berkas Jokowi Dimusnahkan, Cecar soal Berita Acara di https://www.kompas.tv/nasional/631471/ekspresi-ketua-majelis-saat-tahu-arsip-salinan-berkas-jokowi-dimusnahkan-cecar-soal-berita-acara

#jokowi #ijazahjokowi #breakingnews 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631514/perintah-ketua-sidang-kip-ke-ugm-di-persidangan-sengketa-ijazah-jokowi-berikutnya-wajib-membawa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke