KARAWANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia terhadap anak difabel yang dituduh mencuri di Karawang, Jawa Barat. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi menangkap 4 pelaku penganiayaan anak difabel hingga meninggal dunia, di Karawang, Jawa Barat.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka, melalui serangkaian penyelidikan, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Keempatnya ditahan di Rutan Unit PPA Satreskrim Polres Karawang, dan terancam 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang anak difabel, meninggal dunia usai dikeroyok, karena dituduh mencuri pada 5 November 2025 lalu.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bayuasih, Purwakarta, selama 9 hari, tetapi nyawanya tak tertolong.
Baca Juga Pelaku Penganiaya Difabel Hingga Meninggal di Karawang Ditangkap | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/631346/pelaku-penganiaya-difabel-hingga-meninggal-di-karawang-ditangkap-kompas-petang
#penganiayaan #disabilitas #pengeroyokan #difabel
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/631503/berhasil-dibekuk-begini-tampang-4-pelaku-pengeroyokan-anak-difabel-hingga-meninggal