JAKARTA, KOMPASTV - Anggota majelis komisioner KIP Samrotunnajah Ismail menyoroti tidak adanya SOP (standar operasional prosedur) dari UGM pada tahun 1980, khususnya terkait pengelolaan dokumen akademik sejak era 1980 hingga awal 2000-an.
“Kita tahu bersama UGM itu merupakan tercatat salah satu universitas terbaik. terbaik ya kan?. Ukuran terbaik itu kan pasti salah satunya ukuran adalah SOP. SOP bisa diterjemahkan bentuknya bervariasi. Jadi saya kita bertanya lagi, apakah benar sekelas UGM yang tercatat beberapa kali menjadi universitas terbaik itu tidak memiliki SOP pada tahun 80-an. Tahun ‘80 itu bukan jadul banget loh,” kata Anggota majelis komisioner KIP Samrotunnajah Ismail.
UGM menyatakan bahwa mekanisme legalisasi secara formal baru tersedia mulai 2018, terutama melalui sistem daring.
“Kalau untuk tahun 2018 sudah ada mekanisme online. Tetapi untuk era Presiden Jokowi periode awal maupun tahun-tahun sebelumnya, memang tidak ada SOP-nya,” kata perwakilan UGM.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi
#ugm #ijazahjokowi #sidangkip
Baca Juga KKP Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan sebagai Gaya Hidup Sehat Sambut Harkannas di https://www.kompas.tv/nasional/631451/kkp-ajak-masyarakat-konsumsi-ikan-sebagai-gaya-hidup-sehat-sambut-harkannas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/631458/majelis-sidang-komisioner-kip-sekelas-ugm-tidak-memiliki-sop-pada-tahun-1980