:

DPR Akan Tetap Sahkan Revisi KUHAP meski Dilaporkan ke MKD

6 jam lalu

Pelaporan sejumlah anggota Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) disebut tidak memengaruhi rencana pengesahan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) besok. 

"Kalau pembahasan sudah tingkat 1, mekanisme itu tidak bisa terganggu dengan ini. Nanti mekanismenya kan ada, kalau memang enggak setuju dengan isinya, bisa melalui judicial review," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Meski begitu, politikus PKB itu memastikan bahwa MKD DPR RI akan memproses setiap aduan yang masuk sesuai kewenangannya.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#politik #parlemen #KUHAP #RevisiKUHAP #DPR #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke