:

Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Atas Tuduhan Ijazah Palsu, Pelapor Ngaku Kantongi Bukti

6 jam lalu

Aliasi Masyarakat Pemerhati Konsitusi atau AMPK resmi melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arsul Sani (AS) ke Bareskrim Mabes Polri. 

AS dilaporkan atas dugaan memiliki atau menggunakan ijazah palsu sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Betran, perwakilan AMPK sebagai pihak pelapor menjelaskan alasannya melaporkan AS ke polisi sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik atas Mahkamah Konstitusi.

Betran mengungkapkan salah satu bukti yang dikantonginya hingga akhirnya melaporkan AS ke polisi adalah sebuah pemberitaan penyelidikan lembaga antirasuah di Polandia di kampus tempat AS berkuliah hingga mendapatkan titel S3 di tahun 2023.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke