Aliasi Masyarakat Pemerhati Konsitusi atau AMPK resmi melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arsul Sani (AS) ke Bareskrim Mabes Polri.
AS dilaporkan atas dugaan memiliki atau menggunakan ijazah palsu sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Betran, perwakilan AMPK sebagai pihak pelapor menjelaskan alasannya melaporkan AS ke polisi sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik atas Mahkamah Konstitusi.
Betran mengungkapkan salah satu bukti yang dikantonginya hingga akhirnya melaporkan AS ke polisi adalah sebuah pemberitaan penyelidikan lembaga antirasuah di Polandia di kampus tempat AS berkuliah hingga mendapatkan titel S3 di tahun 2023.