Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 7.001 penerima manfaat yang masuk dalam daftar indikasi keterlibatan praktik judi online (judol).
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Dinas Sosial DIY, jumlah penerima PKH yang masuk kategori indikasi judol tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Dari 7.001 rekening penerima PKH yang dihentikan sementara lantaran terindikasi judol, Kabupaten Gunungkidul tercatat terbanyak yakni 2.397 orang, diikuti Kabupaten Bantul 1.711 orang.
Kemudian di bawahnya ada Kabupaten Sleman 1.106 orang, Kota Yogyakarta 938 orang, dan paling sedikit adalah Kabupaten Kulon Progo 849 orang.
Angka tersebut masih berstatus indikatif sehingga membutuhkan klarifikasi lanjutan dari warga yang bersangkutan.