KARAWANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap anak difabel yang dituduh mencuri di Karawang, Jawa Barat. Para pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi menangkap empat pelaku penganiayaan anak difabel hingga meninggal dunia di Karawang, Jawa Barat.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Keempatnya ditahan di Rutan Unit PPA Satreskrim Polres Karawang dan terancam 15 tahun penjara.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!