:

MODUS JANJIKAN KURSI SEBAGAI PILOT, PELAKU TIPU KORBAN HINGGA MILIARAN

7 jam lalu

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja pilot yang menimbulkan kerugian hingga Rp1,3 miliar. 

Kasus ini terungkap setelah korban dijanjikan bekerja sebagai pilot di maskapai swasta, namun tidak pernah terealisasi selama satu tahun.

Pelaku berinisial R-T-I ditangkap saat bersembunyi di kawasan Bandara Soetta. Ia diduga meminta uang pelicin ratusan juta rupiah dari para korban.

Polresta Bandara Soetta menyebut laporan korban kemungkinan bertambah, mengingat modus serupa digunakan pada lebih dari dua orang. Pelaku kini dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke