Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (17/11/2025).
Pada persidangan kali ini, majelis hakim menghadirkan seorang ahli pidana militer, Deddy Manafe, dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana.
Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan secara mendalam perbedaan antara pembinaan disiplin dan tindak pidana di lingkungan militer.
Baca Juga Ahli Pidana Militer Dihadirkan, Perkuat Dakwaan Oditur Kasus Prada Lucky? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/631350/ahli-pidana-militer-dihadirkan-perkuat-dakwaan-oditur-kasus-prada-lucky-kompas-petang
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan