JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memberi tanggapan terkait kasus dugaan ijazah palsu, Senin (17/11/2025).
Langkah ini dilakukan membantah anggapan yang beredar mengenai ijazahnya diduga palsu.
Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.
"Kalau (ijazah) palsu ini kan mengasumsikan bahwa ijazah doktor saya tidak diterbitkan oleh universitas atau institusi pendidikan di mana saya mengambil gelar doktor," kata Arsul Sani.
Sebelumnya, Arsul dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri terkait legalitas ijazah program doktoral.