:

Tolak RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Anggota Komisi III DPR ke MKD | KOMPAS PETANG

14 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belasan anggota Komisi III DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP. Langkah tersebut diambil karena mereka dinilai telah mengabaikan partisipasi publik.

Dengan membawa sejumlah poster penolakan rancangan KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat.

Koalisi juga melaporkan belasan anggota Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Langkah ini diambil karena dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang KUHAP dinilai sarat pelanggaran hukum, terutama terkait transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik.

Mereka menuntut kepada Pimpinan DPR RI untuk menghentikan sementara proses pembahasan KUHAP pengesahan tingkat dua hingga laporan dugaan pelanggaran etik di MKD rampung.

Baca Juga Duduk Perkara Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani, AMPK: Cederai Kepercayaan Publik! | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/631354/duduk-perkara-tudingan-ijazah-palsu-arsul-sani-ampk-cederai-kepercayaan-publik-kompas-petang

#dpr #ruukuhap #mkd #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631355/tolak-ruu-kuhap-koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-anggota-komisi-iii-dpr-ke-mkd-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke