:

KETUA SIDANG PERTANYAKAN PEMUSNAHAN SALINAN BERKAS JOKOWI

1 hari lalu

Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti langkah KPU Surakarta yang memusnahkan salinan arsip pencalonan milik Jokowi dalam sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11).

KPU Surakarta menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena arsip telah disimpan selama dua tahun. Namun, ketua sidang menilai tindakan tersebut janggal, mengingat arsip yang masih berpotensi disengketakan seharusnya tidak dimusnahkan.

Ia juga menyebut masa retensi arsip umumnya tidak ada yang kurang dari lima tahun.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv

#VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke