Hakim MK, Arsul Sani menampilkan ijazah dan foto-foto wisuda untuk membantah tuduhan penggunaan ijazah palsu terkait gelar doktoralnya. Ia juga menjelaskan proses penyusunan disertasi yang menjadi syarat kelulusan program tersebut.
Dalam konferensi pers, Arsul memperlihatkan dokumentasi wisuda yang turut dihadiri istrinya serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima. Arsul menambahkan bahwa ia langsung mengurus legalisasi ijazah pada hari wisuda karena harus segera kembali ke Indonesia.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV