JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo angkat bicara usai sidang sengketa ijazah di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Roy menyoroti pernyataan KPU Surakarta terkait pemusnahan salinan arsip pencalonan Jokowi, termasuk salinan ijazah.
"KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi undang-undang keterbukaan informasi publik Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya," ujar Roy Suryo ke awak media.