JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Ketua majelis sidang mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.
"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar ketua majelis sidang.